Jumat, 6 Maret 2009
Rencana Pembongkaran Rumah di Tanjung Karang Dimatangkan
*Pemda Libatkan Polres dan Kodim Donggala
DONGGALA – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala melalui tim terpadu penanganan masalah pembangunan rumah permanen di lingkungan wisata Tanjung (Tg) Karang, Kecamatan Banawa mematangkan rencana pembangunan rumah yang melanggar peraturan daerah tentang tata ruang itu. Pembongkaran rumah itu sendiri akan melibatkan Kepolisian Resort (Polres) Donggala dan Komando Distrik Militer (Kodim) Kabupaten Donggala.
Kepala Dinas Pemukiman dan Penataan Wilayah (Kimtawil) Donggala, Ir Andi Sose Parampasi, M.Si kepada Radar Sulteng kemarin (5/3) mengungkapkan tim terpadu dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Donggala selesai menggelar rapat. Salah satu rekomendasi rapat itu adalah tim akan melibatkan Polres Donggala dan Kodim Donggala untuk bersama-sama menangani tuntas masalah tersebut. “Tim mematangkan rencana ke arah itu (pembongkaran,red). Kita akan melibatkan Polres dan Kodim,” ungkapnya ketika menjawab pertanyaan kapan pembongkaran rumah permanen di Tg Karang dilakukan.
Andi Sose menjelaskan, sebelum rumah itu dibongkar, tim akan mengundang pemilik rumah, untuk menanyatakan dasar pembangunan rumah permanen yang mempersempit ruang publik yang berwisata di Tg Karang itu. Salah satu dasar pembangunan rumah kata Andi Sose adalah izin mendirikan bangunan (IMB).
Pada edisi Radar Sulteng sebelumnya, Andi Sose menegaskan empat buah rumah permanen yang dibangun di lokasi wisata Tg Karang, tidak memiliki IMB, dan melanggar perda. Karena itu, harus dibongkar.
Salah seorang pemilik rumah permanen di Tg Karang, Deny Chandra yang dihubungi Radar Sulteng beberapa waktu lalu menyatakan kesediaannya bila rumahnya dibongkar, dengan catatan, semua rumah permanen yang dibangun di daerah itu harus dibongkar pula. Masih menurut Andi Sose, Selasa (3/3) tim terpadu yang diketuai Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Drs Masrin Karama, MM telah meninjau rumah permanen tersebut. Namun, pihaknya tidak menjelaskan hasil peninjauan tersebut. “Saya tidak sempat meninjau rumah permanen di Tg Karang. Tapi saat ini tim mematangkan rencana pembongkaran,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar