STOP REKLAMASI
Mari bersama selamatkan ekosistem pesisir laut untuk masa depan anak cucu kita......... Let us save marine coastal ecosystems for the future of our grandchildren ..........

Jumat, 29 Oktober 2010

Lampung Mangrove Center: Pengelolaan Kolaboratif Hutan Mangrove Berbasis Pemerintah, Masyarakat dan Perguruan Tinggi


KabarIndonesia - Penurunan kualitas lingkungan dan perubahan iklim yang salah satunya disebabkan oleh deforestasi dan degradasi hutan merupakan isu global yang paling banyak dibicarakan saat ini. Hutan tropis pada khususnya, sering dilaporkan mengalami penurunan kualitas dan kuantitas yang sangat cepat. Pada sebuah tulisan yang dimuat di majalah ilmiah terkemuka Science, Achard et al (2002) mencatat bahwa laju deforestasi di kawasan Asia Tenggara merupakan yang tertinggi di dunia, yaitu pada angka 0,91 persen per tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan laju deforestasi di kawasan Amerika Selatan yang hanya mencapai angka 0,38 persen per tahun.

Tingginya laju deforestasi di Asia Tenggara tentu saja tidak terlepas dari peran Indonesia sebagai negara dengan persentase hutan paling luas di kawasan ini. Implikasi dari laju penurunan tutupan hutan yang sangat cepat ini sangat beragam mulai dari kerugian finansial pemerintah akibat illegal logging, kerugian ekonomi akibat tutupnya industri hilir kehutanan seperti pabrik kayu lapis yang kekurangan stok bahan mentah, fragmentasi habitat flora dan fauna, turunnya keanekaragaman hayati, sampai pada kontribusinya dalam peningkatan gas rumah kaca di atmosfir.

Dari data di atas, hutan mangrove memiliki  bagian yang relatif kecil dibandingkan dengan hutan hujan tropis. Mangrove merupakan suatu ekosistem hutan yang sangat toleran terhadap kadar garam yang terdapat di pesisir pantai yang terlindung (berlumpur), muara sungai dan sepanjang pinggir sungai di daerah tropis dan subtropis. FAO Global Forest Resource Assessment (2005) mencatat bahwa luas mangrove di seluruh dunia hanya mencapai 15,2 juta hektar atau tidak sampai 1% dari luas keseluruhan hutan global. Dari luas keseluruhan mangrove tersebut, hampir setengahnya ada di Indonesia, Australia, Brazil, Nigeria dan Meksiko.

Walaupun luasannya relatif kecil, ekosistem mangrove memiliki fungsi penyangga kehidupan manusia yang lebih tinggi daripada ekosistem manapun karena tingkat produktivitas primer (NPP) yang sangat tinggi. Akan tetapi, karena luas mangrove yang relatif kecil ini juga, eksistensinya sebagai ekosistem penyangga kehidupan manusia sering dimarginalkan. Masyarakat awam lebih menganggap hutan mangrove sebagai tempat sarang nyamuk, banyak ular, tempat yang menyeramkan, angker dan tidak memiliki nilai ekonomi. Karena anggapan tersebut, hutan ini banyak dikonversi menjadi lahan tambak, real estate atau taman hiburan dan rekreasi yang lebih menjanjikan secara ekonomi. Menurut FAO, selama 25 tahun terakhir 3,6 juta hektar (sekitar 20%) hutan mangrove telah dikonversi menjadi peruntukan lain.

Fakta menunjukkan bahwa anggapan masyarakat awam tersebut tidak tepat. Selamatnya penduduk Pulau Simeuleu pada saat bencana tsunami Aceh di Pulau Simeuleu tahun 2004 merupakan bukti yang paling nyata dari manfaat mangrove. Selain pengetahuan lokal masyarakat Simeuleu dalam mengantisipasi tsunami, keberadaan hutan mangrove di sekeliling mereka dianggap berperan sangat besar dalam memecah gelombang tsunami. Dalam kasus lain, salah satu harian terkemuka memberitakan tentang keberhasilan rehabilitasi hutan mangrove di Suaka Margasatwa Langkat Timur, Sumut, seluas 800 hektar sejak 2003 yang mampu meningkatkan hasil tangkapan nelayan setempat. Nelayan daerah ini bisa mengantongi minimal Rp 30.000 per hari dari penjualan ikan, kepiting, dan udang. Artikel lain memberitakan tentang adanya penurunan hasil udang budidaya di Propinsi Lampung yang mencapai 18% di tahun 2009 akibat serangan virus sebagai dampak turunnya kualitas perairan. Turunnya kualitas perairan ini selain disebabkan karena akumulasi pengelolaan lingkungan yang kurang baik, berkurangnya areal mangrove di sekitar tambak sebagai pengendali kualitas perairan juga ditengarai sebagai penyebab utamanya.

Beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa secara ekologi dan ekonomi, ekosistem mangrove memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia. Vegetasi hutan mangrove memiliki fungsi sebagai penahan ombak dan akan mencegah abrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketebalan mangrove selebar 200 m dengan kerapatan 30 pohon/100 m dengan diameter batang 15 cm dapat meredam sekitar 50% energi gelombang tsunami. Selain itu, hutan mangrove sangat berarti bagi sumbangan unsur hara bagi flora dan fauna yang hidup di daerah tersebut maupun kaitannya dengan perputaran hara dalam ekosistem mangrove. Sebuah penelitian menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara luasan kawasan mangrove dengan produksi perikanan budidaya, yaitu semakin meningkatnya luasan kawasan mangrove maka produksi perikanan pun turut meningkat. Hutan mangrove merupakan elemen kawasan pesisir yang paling banyak berperan dalam menyeimbangkan kualitas lingkungan dan menetralisir bahan-bahan pencemar. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa bahwa tambak tanpa mangrove mengandung bahan pencemar berbahaya merkuri (Hg) 16 kali lebih tinggi dari perairan hutan mangrove alami dan 14 kali lebih tinggi dari tambak yang masih ber-mangrove (silvofishery).

Walaupun fakta dan penelitian telah menunjukkan keuntungan yang sangat besar dari keberadaan mangrove, luas areal hutan mangrove terus menyusut. Ketidakjelasan kebijakan dan kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota, seringkali menjadi penyebab munculnya persoalan tumpang tindih peruntukan areal di atas hutan mangrove. Perubahan paradigma pengelolaan hutan dari pola sentralisasi ke desentralisasi menambah daftar panjang permasalahan.

Kondisi yang sama pun terjadi di wilayah pesisir Propinsi Lampung, khususnya Lampung Timur. Kerusakan hutan mangrove sebagai sabuk hijau (green belt) di pesisir timur Lampung sudah sangat memprihatinkan. Lebih dari lima puluh persen kerusakan telah terjadi yang banyak disebabkan oleh konversi hutan untuk peruntukan lain, pencemaran pantai oleh sampah dan industri, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hutan mangrove sebagai penyangga kehidupan darat dan lautan, kurangnya usaha penataan dan penegakan hukum, belum adanya penataan ruang pesisir, pencemaran wilayah pesisir dan belum optimalnya pengelolaan perikanan dan kelautan. Tekanan yang terus menerus ini telah mengakibatkan kelestarian hutan mangrove sebagai benteng utama daerah pesisir semakin terancam.

Berawal dari keprihatinan akan keadaan hutan mangrove ini Universitas Lampung (Unila) bekerjasama dengan masyarakat Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai dan Pemerintah Daerah menggagas sebuah ide tentang pendirian suatu pusat kegiatan pengelolaan hutan mangrove yang disebut Lampung Mangrove Center (LMC). Ada keunikan dalam pengelolaan terpadu LMC ini yang berawal dari kehendak masyarakat untuk menyerahkan hutan mangrove di desanya menjadi hutan pendidikan kepada Universitas Lampung. Selain itu, dipilihnya Desa Margasari sebagai lokasi LMC karena dinamika perubahan tutupan mangrove yang cukup panjang di daerah ini, mulai sejak keberadaan hutan mangrove alami setebal 700 meter ke arah laut pada era tahun 1970-an, hilangnya tutupan mangrove karena usaha pertambakan dan abrasi sekitar tahun 1987-1994, dan meluasnya lagi areal hutan mangrove yang sudah mencapai +300 hektar pada tahun 2009 hasil upaya rehabilitasi mangrove yang dimulai sejak tahun 1995.

Tujuan didirikannya LMC adalah untuk mewujudkan suatu sistem tata kelola wilayah pesisir secara terpadu untuk keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta menjadi permodelan pengelolaan mangrove berskala nasional. Untuk mewujudkan tujuan ini beberapa kegiatan sudah, sedang dan akan dilaksanakan yang meliputi aspek legalitas, aspek tata ruang dan aspek pengembangan program.

Aspek legalitas meliputi kegiatan penataan batas kawasan serta regulasi pengelolaan hutan mangrove. Beberapa kegiatan telah selesai dilakukan seperti membuat kesepakatan tripartite antara Unila-Pemdakab-Masyarakat, melakukan pengukuran dan pemetaan lahan, diterbitkannya sertifikat kelola areal hutan pendidikan sebagai pilot project pengelolaan terpadu di wilayah pesisir dan penyusunan Perdes Pengelolaan Mangrove.

Dalam aspek tata ruang, kegiatan dilakukan untuk mendapatkan tata ruang pemanfaatan kawasan berdasarkan potensi biofisik dan sosekbud masyarakat. Sampai saat ini kegiatan yang masih berjalan antara lain pendataan potensi komponen ekosistem pesisir meliputi luasan dan vegetasi hutan mangrove, tanah timbul (tetap atau labil), kondisi pasang surut air laut, potensi satwa, dan biota lainnya; pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang meliputi aspek kelembagaan, pendapatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan peningkatan perekonomian; pemantauan fisik lahan (keteknikan lahan); dan penataan ruang kawasan dilakukan setelah potensi bioekologi, sosial ekonomi, dan fisiografi dipetakan.

LMC berusaha mengembangkan berbagai macam program untuk menunjang pengelolaan terpadu wilayah pesisir antara lain kelestarian ekosistem mangrove, pemberdayaan masyarakat pesisir, pembangunan infrastruktur penunjang dan pengembangan pusat penelitian mangrove. Program kelestarian ekosistem mangrove meliputi pembuatan kebun bibit, penanamaan dan pemeliharaan tanaman rehabilitasi. Saat ini hutan mangrove di lahan LMC sedang mengalami pertumbuhan sekunder hasil dari usaha rehabilitasi yang telah dilakukan oleh para pihak terkait sejak tahun 1995. Terjaganya pertumbuhan hutan mangrove tersebut tidak lepas dari dukungan dan rasa tanggung jawab yang besar dari masyarakat Desa Margasari untuk tetap mempertahankan keberadaan sumberdaya alam tersebut untuk masa depan mereka nanti. Sadar akan dukungan masyarakat yang sangat besar ini, LMC berusaha untuk memfasilitasi pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan mengenai ekosistem mangrove, fasilitasi pendidikan lingkungan hidup (PLH), pembuatan trek wisata mangrove, pemanfaatan dan pengolahan bahan-bahan baku dari mangrove yang dapat menghasilkan nilai ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat pengembangan UMKM. Saat ini Desa Margasari telah memiliki kelompok fasilitator PLH yang anggotanya merupakan guru-guru SD dan SMP, karang taruna dan para tokoh masyarakat yang telah siap memfasilitasi masyarakat umum berwisata ke hutan mangrove. Untuk membantu kegiatan pemberdayaan dan pengelolaan mangrove secara umum, LMC berusaha untuk membangun infrastruktur penunjang seperti pembuatan peta trek wisata mangrove, membuat brosur-brosur dan buletin untuk publikasi kegiatan di LMC, merencanakan gedung Mangrove Center, memperbaiki jalan akses dan merencanakan papan penunjuk (interpretasi) untuk wisata alam.

Untuk kegiatan pengembangan pusat penelitian, LMC tetap melakukan penelitian rutin melalui dosen dan mahasiswa Unila serta membuka hubungan kerjasama dengan beberapa universitas di Jepang (Kyoei University, Saga University dan Yokohama National University). Selain itu, LMC juga aktif bekerjasama dengan para pengusaha tambak (baik yang tergabung dalam Shrimp Club Lampung ataupun tidak) dalam usaha untuk mendampingi niat baik mereka untuk merestorasi keberadaan green belt hutan mangrove di sekeliling tambak mereka. Kesadaran para pengusaha ini disebabkan karena penurunan hasil tambak mereka yang ditengarai disebabkan oleh kerusakan ekosistem mangrove akibat pembukaan tambak yang tidak mengindahkan kaidah lingkungan.

Pengembangan jejaring kerjasana secara nasional dan internasional telah diawali pada tahun 2007. Sebagai hasilnya, pada bulan Januari 2009 telah ditandatangani kerjasama antara Balai Pengelola Hutan Mangrove (BPHM) Wilayah II dan Sub-Sector Program on Mangrove Japan International Cooperation Agency (JICA) berdasarkan Nota Kesepahaman antara BPHM Wilayah II dengan Universitas Lampung tentang Model Pengelolaan Hutan Mangrove Berbasis Masyarakat di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur dengan dukungan dari Proyek Sub-Sectoral Program on Mangrove-Japan International Cooperation Agency (JICA). Bentuk kerjasama yang telah disepakati sesuai dengan karakteristik hutan mangrove di LMC adalah mengenai pendidikan lingkungan (Environmental Education). Kegiatan-kegiatan yang telah difasilitasi antara lain adalah: 1) Pembentukan kelompok Pendidikan Lingkungan Hidup & Ekowisata, 2) Pelatihan Dasar Ekosistem Mangrove, 3) Pelatihan Fasilitasi Pendidikan Lingkungan (PLH), 4) Penetapan Jalur PLH, 5) Pembangunan Menara Bird Watching Tower, dan 6) Uji Coba (trial) PLH bagi 100 siswa/i SD Se-Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur.Sebagai sebuah organisasi nirlaba,

LMC sadar akan berbagai macam keterbatasan yang berpotensi untuk mengganggu keberlanjutan kegiatannya. Masih banyak program-program yang belum sampai pada taraf implementasi terutama karena keterbatasan pendanaan. Oleh karena itu LMC tetap berusaha untuk membangun jejaring kerja dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat, Mangrove Information Center (MIC-JICA) di Bali, perusahaan-perusahaan yang sejalan untuk mengimplementasikan program Corporate Social Responsibility (CSR), lembaga donor dalam dan luar negeri dan usaha-usaha fund raising lain yang tidak mengikat. LMC berharap agar berbagai kegiatan yang bertujuan untuk membangun suatu sistem tata kelola hutan mangrove dan wilayah pesisir dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan secara luas. Perubahan pengetahuan, pemahaman, tata nilai, norma dan budaya masyarakat tentang hutan mangrove harus dilakukan secara perlahan namun pasti. Walaupun hanya setitik harapan, dengan semangat dan usaha optimal untuk mengembalikan kejayaan hutan mangrove, LMC akan terus istiqomah berjuang di medannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar