Warga lampong, kabupaten Donggala belakangan ini menjadi resah, akibat dampak yang di timbulkan oleh pabrik limbah plastik yang sudah mencemari lingkungan sekitar pemukiman mereka.
Pabrik daur ulang plastik yang sejak 1998 telah beroperasi di Kelurahan Tanjung Batu (berdasarkan hasil wawancara masyarakat sekitar lokasi pabrik) ini kian meresahkan warga sekitarnya,
betapa tidak, plastik-plastik yang tak lagi dapat dimanfaatkan atau telah menjadi limbah secara serampangan di biarkan mencemari lingkungan sekitar laut serta kawasan pemukiman penduduk di tepi pantai Lampong.
Jelas hal tersebut mengundang reaksi keras dari beberapa warga sekitar, seperti yang diungkapkan Fatma ( 37), ”kami sangat khawatir akan berdampak pada kesehatan kami yang ada di lingkungan pabrik ini, terutama anak kami yang sering mandi di sekitar lingkungan itu, karena setiap habis mandi anak saya pasti mengeluh karena gatal-gatal pada seluruh tubuh dan badannya pun merah-merah,”ujarnya. Hal senada juga diungkapkan Diana (47) yang menilai perusahaan tersebut telah merugikan warga sekitar yang biasanya mendapatkan manfaat ekonomi dari lingkungannya, “ sekarang mana lagi bisa mencari kepiting, tude, jenis biota pantai lainnya yang bisa kami manfaatkan di sekitar ruma kami, karena sekarang sekitar rumah di penuhi oleh plastik-plastik yang tidak dapat di daur ulang, bahkan laut yang di sekitar pabrik sudah menjadi warna hitam dan becek, jelas ini buat kami terganggu”, ucapnya. Diana juga menambahkan bahwa persoalan ini sudah pernah di sampaikan ke berbagai pihak, seperti LSM dan Pemerintah namun sampai sekarang permasalahan belum menemukan titik terang, bahkan Pihak pabrik menambah persoalan baru dengan membakar sampah dan plastik yang tidak dapat di daur ulang yang berimbas pada pencemaran udara sekitar kawasan tersebut, “ meskipun pembakaran itu dilakukan di ndalam pabrik namun asapnya tetap sampai kerumah-rumah kami dan bikin sebagian warga sesak nafas, kami sangat berharap pihak pabrik tidak lagi membuang sampah di laut, karena itu akan berdampak langsung bagi warga sekitar dan kelestarian lingkungan terutama di wilayah pesisir, bahkan pembakaran sampah di dalam gudang pabrik sudah harus di hentikan mulai sekarang”, ucapnya menambahkan. Nurmi (38), Salah seorang karyawan pabrik tersebut membenarkan bahwa pihak pabrik sering melakukan pembakaran atas sampah atau limbah yang sudah tak dapat dimanfaatkan lagi, namun menurutnya sudah ada upaya yang dilakukan oleh pihak pabrik menanggapi sikap protes warga dengan membuang sebagian sampah di kabonga besar, “ jadi kami juga sudah ada upaya untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari pembakaran” ucap Nurmi menegaskan. Sementara itu Abdul Nasir, koordinator Divisi Advokasi Yayasan Bonebula terkait permasalahan ini mengatakan bahwa persoalan ini telah sejak lama diadukan ke Pemerintah setempat dalam hal ini BLHD (Badan Lingkungan Hidup Daerah) untuk segera menindaki persoalan ini karena telah melanggar beberapa peraturan daerah dan ketentuan-ketentuan izin operasi pabrik tersebut, namun masih menurut Nasir bahwa belum ada tindakan jelas yang dilakukan oleh BLHD terkait masalah ini. Nasir juga sangat menyayangkan sikap tak peduli ditunjukan oleh pemilik Pabrik sehingga persoalan ini akan terus berlarut-larut, “ tak ada niat baik oleh Roby Angra Wijaya atau lebih dikenal dengan nama Tuo selaku pemilik pabrik untuk menyelesaikan masalah ini secara bersama dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah”, ucap Nasir. Masih menurut Nasir, kedepan Bonebula akan terus mengawal persoalan tersebut sampai memiliki kejelasan dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar karena selain telah mencemari air, udara, serta tanah yang merupakan bagian dari kawasan perlindungan setempat, pihak pabrik juga telah mereklamasi pantai lebih dari satu hektar untuk kepentingan usaha tersebut, “ kami akan terus mengawal kasus tersebut, karena menurut kami kasus ini adalah bagian dari pembelajaran semua pihak atas pentingnya mengedepankan kelestarian dan perlindungan kawasan sumber daya alam pada setiap aktivitas manusia”, tandasnya.(Erni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar