Mediasi soal sengketa antara nelayan Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala dan perusahaan survey minyak dan gas, Hago Igur Energy di selat Makassar yang di fasilitasi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi sulawesi tengah, senin (18/10) menemukan titik terang.
Beberapa kesimpulan yang diambil yakni pembentukan tim kecil, penyertaan nelayan dalam survey, pelampung
harus dikembalikan ke Donggala, harus ada pewakilan perusahaan di Donggala, dan perwakilan jumlah rompong yang rusak serta jumlah pembayarannya.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, salah seorang perwaklan masyarakat, Marwan menuntut agar perusahaan menghentikan survey untuk sementara waktu, sambil menyelesaikan persoalan rompong yang terputus akibat survey.
"Kami menyarankan agar survey dihentikan dulu. Harus diperjelas dulu jumlah rompong yang putus, dan yang paling penting bukti-bukti berupa pelampung itu harus dibawah ke Donggala. Kalau survey terus dilakukan, pasti banyak lagi rompong yang kami putus, kalau itu terjadi kami mau makan apa? ", kata Marwan.
Sementara perwakilan nelayan lainnya, Kamarudin saat diberi kesempatan meminta agar nelayan bisa diikutkan dalam survey, menurutnya selama ini perusahaan tidak melibatkan nelayan dalam kegiatannya, bahkan ia mengaku perusahaan tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu atas survey tersebut.
"Kalau kami diikutkan, pasti kami tahu mana saja rompong yang putus. Kalau dua perusahaan yang pernah melakukan survey dulu, melibatkan kami. Tapi kenapa yang ini tidak," katanya.
Ia juga menuntut agar perusahaan menghitung semua jumlah rompong yang putus dan menghitung ganti ruginya. Jika perusahaan mau mendatangkan kapal dan pelampung yang menjadi alat bukti, ia mengaku para nelayan tidak melakukan aksi penyegelan, seperti yang terjadi sebelumnya pada perusahaan yang berbeda.
Henanggapi hal itu, Darsis mengaku bersedia untuk mengganti rugi sesuai kesepakatan bersama. "Pembayarannya bisa dilakukan lewat rekening," kata Darsis.
Ia juga mengaku bisa menyertakan para nelayan dalam survey, namun harus meminta konfirmasi dulu dari Perusahaan. Terkait alat bukti berupa pelampung, kata dia pelampung yang diambil tersebut di bawa ke Balikpapan.
Sementara Hasanuddin Atjo, yang saat itu sebagai moderator mengatakan, seharusnya pihak perusahaan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum turun survey. Meski begitu ia memaklumi kesalahan perusahaan.
Dia berpendapat tim kecil yang dibentuk nantinya akan membuat kesepakatan dan melakukan langkah langkah kerja terkait masalah yang terjadi.
"Tim kecil in terdiri dari beberapa perwakilan nelayan, pihak yang perusahaan dan beberapa staf dari dinas. Tim ini akan merumuskan semua langkah - langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan," katanya.
Untuk diketahui perusahaan Hago Igur Energy adalah perusahaan Survey Migas yang diberi mandat oleh Kementerian Migas untuk melaksanakan survey di wilayah Selat Makassar. Survey tersebut sudah berlangsung kurang lebih sebulan dan sementara berlangsung hingga kurang lebih dua minggu kedepan. Pada umumnya, survey tersebut harus membersihkan jalur yang dilalui kapal. Akibatnya banyak rompong nelayan yang putus dari tambatannya. (Sahril)
(Sumber : Media Alkhairaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar