STOP REKLAMASI
Mari bersama selamatkan ekosistem pesisir laut untuk masa depan anak cucu kita......... Let us save marine coastal ecosystems for the future of our grandchildren ..........

Jumat, 29 Oktober 2010

pencemaran perusahan Exxonmobil Oil (Exxon)

KabarIndonesia - Penemuan cairan yang diduga kuat Merkuri di areal bekas kegiatan Exxonmobil Oil (Exxon) di Desa Hueng Kecamatan Tanah Luas kabupaten Aceh Utara beberapa waktu lalu telah memunculkan pertanyaan bagaimana perusahaan raksasa tersebut mengelola limbah terutama limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Merkuri merupakan produk samping yang dihasilkan dalam proses pemurnian gas alam dan tentu saja jumlahnya sudah puluhan ton sejak proses pengolahan gas berlangsung. Selain itu juga patut dipertanyakan kebijakan Exxon dalam penggunaan bahan berbahaya Merkuri dalam aktivitasnya baik yang terkait langsung dengan pengolahan gas maupun yang tidak terkait langsung seperti rumah sakit, perbengkelan, laboratorium dan sebagainya.

Hasil pengamatan yang dilakukan Walhi Aceh menunjukkan bahwa Exxon belum melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan benar. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya cairan berbahaya Merkuri dengan mudahnya oleh penduduk.

Walhi Aceh telah melakukan kunjungan ke lapangan pada lokasi penemuan cairan yang diduga kuat Merkuri. Areal tersebut adalah bekas komplek aktivitas Exxon yang luas keseluruhannya mencapai 4,2 ha yang merupakan bekas lokasi maintenance. Pada areal tersebut terdapat rumah sakit, perbengkelan dan bangunan-bangunan lain yang kini semua bangunan tersebut sudah diruntuhkan sebelum diserahterimakan kepada pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Pemerintah setempat ketika menerima lahan tidak melakukan pengecekan menyeluruh kondisi komplek tersebut. Hal ini sangat salah dimana seharusnya penerima asset memeriksa kondisi asset.

Tim Walhi Aceh yang turun ke lapangan bersama LSM BITRA, SAHARA dan LIMID mendapat informasi yang dihimpun oleh Tim Walhi Aceh, penemu cairan pertama kali ada seorang warga setempat pada bulan Juli 2010. Cairan tersebut ditemukan dalam kemasan dan menggenang di atas tanah. Tampilannya yang unik yaitu berwarna kuning keemasan dan mengambang membentuk semacam butiran menarik perhatian penduduk lainnya. Kemudian penduduk diberitahu oleh staff lapangan Exxon bahwa cairan tersebut adalah Merkuri dan berbahaya. Penduduk secara sederhana mencoba mengujinya dengan memasukan sendok ke dalam cairan dan tak berapa lama kemudian sendok tersebut patah. Pihak berkompeten segera turun tangan, mengambil sampel untuk memeriksa lebih lanjut di laboratorium kepastian unsur dalam cairan tersebut.

Kini lokasi penemuan cairan Merkuri seluas 2 x 2 meter telah dipagari dengan police line agar penduduk tidak mendekat dan mengambil cairan sisa yang kini tinggal sedikit. Walau terlambat namun pemagaran ini merupakan tindakan yang tepat untuk menghindari pencemaran lebih melebar ke kawasan lain. Diperkirakan lebih kurang 100 orang anak-anak telah bersentuhan dengan cairan yang diduga keras Merkuri tersebut.

Walhi Aceh berdasarkan temuan tersebut dan kajian terhadap literatur yang ada meminta Exxon harus mengungkapkan titik-titik dimana saja selama ini mereka menyimpan Merkuri hasil produk samping pemurnian gas dan sudah berapa banyak jumlah Merkuri yang terkumpul sejak pengolahan gas alam tersebut beroperasi.

ExxonMobil Oil harus mengungkapkan penggunaan Merkuri yang dilakukan dalam lingkungan mereka (perbengkelan, RS atau laboratorium).

Pertanyaan besarnya adalah siapa pihak yang mengelola limbah B3 Exxon selama ini? Karena sesuai dengan Peraturan Menteri LH no 18 tahun 2009, pihak penghasil limbah tidak diizinkan mengelola limbah.

ExxonMobil Oil bertanggung jawab atas pencemaran Merkuri di Tanah Luas dengan memulihkan kawasan tersebut. Kepada Pemerintah Aceh Utara harus mengisolasi tempat-tempat yang telah tercemar dan melarang penduduk melakukan aktivitas di lokasi tersebut. Sedangkan di masa mendatang, pemerintah harus melakukan pemeriksaan atas setiap serah terima asset.

Walhi Aceh menganggap tuntutan yang disampaikan di atas sangat penting dalam rangka mencegah kerusakan lingkungan dan manusia lebih lanjut. Jangan sampai hasil bumi Aceh yang dikeruk puluhan tahun dan tidak memberikan kesejahteraan pada penduduk setempat malah ketika berakhir melahirkan penderitaan berkepanjangan.

Warga setempat menyampaikan bahwa air sumur warga tidak bisa dikonsumsi sejak Mobil Oil dan Exxon melakukan pengeboran gas dan minyak bumi kawasan tersebut. Contoh sumur bor yang dibuat oleh Exxon dengan kedalaman 4 meter masih terdapat hingga kini dan masih mengeluarkan bau gas.

Keluhan lain yang disampaikan oleh masyarakat adalah banjir selalu menghantui masyarakat bila musim hujan datang. Ini disebabkan oleh pembangunan jalan yang lebih tinggi dari pemukiman penduduk sehingga menghambat air mengalir dari satu sisi ke sisi lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar