Reklamasi yang dilakukan di kawasan pantai
untuk proyek jalan lingkar yang sedang dikerjaklan
oleh pemerintah setempat, selain menggerus
perbukitan kapur, proyek ini juga melakukan
penimbunan laut.
Proyek reklamasi yang dilakukan oleh Pemda Donggala disepanjang pantai menuju kota yang dijuliki kota tua ini menuai protes dari berbagai kalangan. LSM, Akademisi, maupun sejumlah Tokoh Masyarakat bersama-sama mengajukan protes terhadap berbagai kasus pengrusakan kawasan pantai dikabupaten tertua ini.
Reklamasi tang dilakukan dikawaasa pantai ini terkai dengan proyek jalan lingkar yang sedang dikerjakan oleh pemerintah setempat, selain menggerus perbukitan kapur di lokasi tersebut, proyek ini juga melakukan penimbunan laut bahkan kawasan mangrove yang tersisa pun tak luput dari kerusakan yang diakibatkan aktifitas pembangunan jalan lingkar.
Hal ini dikhwatirkan oleh sejumlah pihak akan mengakibatkan dampak lingkungan yang sangat serius, sebab penggalian bukit-bukit kapur tersebut berpotensi mennyebapkan terjadinya banjir dan tanah lonsor, selain akibat dari penimbunan pantai juga akan menyebabkan meningkatnya abrasi dan kenaikan permukaan air laut saat pasang di sepanjang kawasan pantai Donggala.
Faturrahman Mansur salah seorang akademisi berpendapat, secarah teknis Proyek jalan lingkar ini patut dipertanyakan apakah sudah secara matang melakukan kajian teknis terhadap berbagai aspek, misalnya penghitungan pola arus laut, arah angin dan ombak, erosi, sedimentasi, serta perubahan hidrodinamika. Menurutnya perlu dilakukan pengkajian mendalam dansungguh-sungguh karenaproyek ini mengakibatkan perubahan fungsi kawasan.
Andi Anwar dari Yayasan Bone Bula Donggala mendesak pemerintah Donggala agar menghentikan Proyek Jalan lingkar tersebut dan segerah membuka ruang dialong dengan parah pihak khususnya masyarakat dan melakukan evaluasi secarah bersama tentang peruntukan, mamfaat, dan dampak yang akan ditimbulkan.
" Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk mendiskusikan rencana dan pelaksanaan proyek ini dengan semua pihak, khususnya terkait analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Apalagi ketentuan tentang Amdalmensyaratkan adanya partisipasi publik di dalamnya, peroyek ini tak cukup hanya dengan UKL dan UPL ." tegas Anwar.
Selain memprotes proyek jalan lingkar yang mereklamasi pantai sepanjang keluarahan Tanjung Batu dan Kabonga Kecil, sejumlah kalangan yang tergabung dalam Forum peduli Laut dan Pantai Donggala juga mendesak pemda Donggala agar mengambil tindakan tegas terhadap bangunan milik sejumlah pengusaha yang didirikan disepandan pantai Tanjung Karang.
Menurut Forum ini pemerintah Donggala terkesan membiarkan bahkan melindungi bangunan yang melanggar banyak ketentuan perundang-undangan ini," Pemerintah Donggala wajibmelakukan pembonkaran terhadap bangunan permanen di sepanjang pantai tanjung karang, sebab banyak sekali aturan yang dilanggar oleh pendirian bangunan ini" jelas Iwan sulaiman salah seorang anggota forum.
untuk proyek jalan lingkar yang sedang dikerjaklan
oleh pemerintah setempat, selain menggerus
perbukitan kapur, proyek ini juga melakukan
penimbunan laut.
Proyek reklamasi yang dilakukan oleh Pemda Donggala disepanjang pantai menuju kota yang dijuliki kota tua ini menuai protes dari berbagai kalangan. LSM, Akademisi, maupun sejumlah Tokoh Masyarakat bersama-sama mengajukan protes terhadap berbagai kasus pengrusakan kawasan pantai dikabupaten tertua ini.
Reklamasi tang dilakukan dikawaasa pantai ini terkai dengan proyek jalan lingkar yang sedang dikerjakan oleh pemerintah setempat, selain menggerus perbukitan kapur di lokasi tersebut, proyek ini juga melakukan penimbunan laut bahkan kawasan mangrove yang tersisa pun tak luput dari kerusakan yang diakibatkan aktifitas pembangunan jalan lingkar.
Hal ini dikhwatirkan oleh sejumlah pihak akan mengakibatkan dampak lingkungan yang sangat serius, sebab penggalian bukit-bukit kapur tersebut berpotensi mennyebapkan terjadinya banjir dan tanah lonsor, selain akibat dari penimbunan pantai juga akan menyebabkan meningkatnya abrasi dan kenaikan permukaan air laut saat pasang di sepanjang kawasan pantai Donggala.
Faturrahman Mansur salah seorang akademisi berpendapat, secarah teknis Proyek jalan lingkar ini patut dipertanyakan apakah sudah secara matang melakukan kajian teknis terhadap berbagai aspek, misalnya penghitungan pola arus laut, arah angin dan ombak, erosi, sedimentasi, serta perubahan hidrodinamika. Menurutnya perlu dilakukan pengkajian mendalam dansungguh-sungguh karenaproyek ini mengakibatkan perubahan fungsi kawasan.
Andi Anwar dari Yayasan Bone Bula Donggala mendesak pemerintah Donggala agar menghentikan Proyek Jalan lingkar tersebut dan segerah membuka ruang dialong dengan parah pihak khususnya masyarakat dan melakukan evaluasi secarah bersama tentang peruntukan, mamfaat, dan dampak yang akan ditimbulkan.
" Kami meminta kepada pemerintah daerah untuk mendiskusikan rencana dan pelaksanaan proyek ini dengan semua pihak, khususnya terkait analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Apalagi ketentuan tentang Amdalmensyaratkan adanya partisipasi publik di dalamnya, peroyek ini tak cukup hanya dengan UKL dan UPL ." tegas Anwar.
Selain memprotes proyek jalan lingkar yang mereklamasi pantai sepanjang keluarahan Tanjung Batu dan Kabonga Kecil, sejumlah kalangan yang tergabung dalam Forum peduli Laut dan Pantai Donggala juga mendesak pemda Donggala agar mengambil tindakan tegas terhadap bangunan milik sejumlah pengusaha yang didirikan disepandan pantai Tanjung Karang.
Menurut Forum ini pemerintah Donggala terkesan membiarkan bahkan melindungi bangunan yang melanggar banyak ketentuan perundang-undangan ini," Pemerintah Donggala wajibmelakukan pembonkaran terhadap bangunan permanen di sepanjang pantai tanjung karang, sebab banyak sekali aturan yang dilanggar oleh pendirian bangunan ini" jelas Iwan sulaiman salah seorang anggota forum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar