STOP REKLAMASI
Mari bersama selamatkan ekosistem pesisir laut untuk masa depan anak cucu kita......... Let us save marine coastal ecosystems for the future of our grandchildren ..........

Rabu, 01 September 2010

STRATEGI PENYELAMATAN SUMBERDAYA ALAM PESISIR DAN LAUT


Sumberdaya pesisir dan laut menyimpan potensi yang sangat strategis dalam peningkatan pembangunan kawasan timur Indonesia.  Namun demikian, pemanfaatan sumberdaya tersebut belum menunjukkan adanya suatu keseriusan upaya yang optimal dan lestari.
Banyaknya ekosistem yang berada didaerah pantai menggambarkan betapa tingginya daya dukung lingkungan pesisir dan laut  terhadap kehidupan masyarakat.  Peningkatan pertumbuhan masyarakat pesisir yang sangat signifikan mendorong upaya pemanfaatan sumberdaya pesisir begitu tinggi dan menyisakan degradasi yang mulai parah.
Beberapa kegiatan yang dapat merusak sumberdaya pesisir dan laut diantaranya :
·          Kegiatan reklamasi pantai  dapat membunuh jutaan bibit ikan dan hewan laut ekonomissebagai akibat penimbunan ekosistem lamun. Ekosistem lamun merupakan daerah pembesaran bagi ikan-ikan kecil dan hewan laut lainnya karena menyimpan berjuta makanan yang sangat sesuai untuk ikan-ikan kecil dan hewan ekonomis lainnya.
·         Konversi Hutan mangrove sebagai lokasi pertambakan dan lokasi pemukiman mendorong degradasi hutam mangrove hingga ribuan  hektar di seluruh kawasan Timur Indonesia.
·         Penggunaan Bom dan bahan beraruc seperti Cianida sampai tahun 2007 telah menyisakan kerusakan terumbu karang hingga mencapai 70 % dari total luasan terumbu karang Indonesia umunya dan Kawasan Timur Indonesia khususnya.


Sangat disadari bahwa pembangunan pasti akan menjadikan lingkungan sebagai tumbal yang harus dikorbankan, Namun demikian juga harus disadari bahwa perlu kearifan yang lebih bijaksana untuk memberikan kompensasi pada lingkungan sebagai hasil kerja pembangunan yang terus meningkat. 
Pertanyaannya, siapakan yang harus membayar kompensasi tersebut. Apakah masyarakat, Pemerintah, atau swasta.
Secara bijak dapat kita  katakan bahwa seluruh lapisan masyarakat, pemerintah dan swasta bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan, tinggal bagaimana keterlibatan semua pihak untuk saling dukung dalam memberikan sumbangsih bagi kompensasi tersebut. 
Seberapa besar dan bagaimana wujud kompensasi tersebut , sangat tergantung pada kondisi rill yang terjadi termasuk kondisi topografi daerah masing-masing.  Spesifikasi tersebut dipengaruhi  oleh jenis ekosistem yang terdegradasi dan seberapa besar tekanan terhadap sumberdaya yang ada.
      Adanya perusakan lingkungan untuk reklamasi pantai yang menutupi ratusan hektar habitat lamun dan atau degradasi hutan mangrove, diharapkan adanya upaya transplantasi lamun pada beberapa lokasi yang menurut kajian ilmiah dapat dilakukan dan atau melakukan rehabilitasi dan konservasi hutan mangrove  pada lokasi yang berbeda.
      Peran masyarakat  sangat strategis dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya pesisir dan laut. Wujud rill dari kepedulian masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan tidak tumbuh dengan sendirinya. Namun perlu upaya dari stake holder lain dalam menumbuhkan kesadaran tersebut. Sebagiam besar masyarakat pesisir telah terbiasa  dengan pemahaman bahwa ikan dilaut tidak akan habis. mereka menganggap bahwa laut menyimpan sumberdaya yang tidak akan pernah habis.

      Keterbatasan pemikiran semacan ini yang mendorong dilakukannya usaha-usaha exploitasi sumberdaya ikan dan hewan laut dengan alat yang tidak ramah lingkungan.
 


 
                 Untuk mengubah pola pikir ini tidak, tidak cukup dengan hanya memberikan penyuluhan yang bersifat instant dan ataupun program pemberdayaan yang bersifat musiman.
     Dorongan yang terkuat dari adanya tindakan perusakan lingkungan adalah kesejahteraan masyarakat itu sendiri.  Masyarakat pesisir butuh peningkatan pendapatan untuk pemenuhan kebutuhan mereka sehari-hari. Untuk itu perlu pendekatan yang permanen sampai pada batas waktu dimana kesejahteraan masyarakat dapat di tingkatkan atau paling tidak adanya mata pencaharian alternative untuk membiayai kehidupan sehari-hari mereka tanpa harus merusak lingkungan. Indikator perubahan tersebut dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang beralih profesi dari menangkap ikan menjadi petani ikan atau membudidayakan ikan dan non ikan seperti rumput laut.

Sebagian besar masyarakat pesisir sulit untuk menerima masukan yang sifatnya hanya penyuluhan semata tanpa dibarengi dengan intensitas pemberian yang terus menerus. Untuk itu pendekatan strategis yang dapat dilakukan untuk dapat memberikan perubahan pemahaman bagi masyarakat pesisir  adalah dengan pendekatan cultural yang benar-banar berbasis pada kebutuhan masyarakat. Pendekatan ini yang sementara dan terus dikembangkan oleh Progran Coremap kabupaten Buton didaerah-daerah pesisir kabupaten Buton. Disamping itu juga untuk menumbuhkan rasa kecintaan yang lebih kuat dimasyarakat dibentuk lembaga-lembaga tingkat desa yang diprakarsai oleh masyarakat itu sendiri yang bertujuan untuk menjaga Terumbu karang sebagai salah satu habitat sangat penting di daerah mereka. 



Hal yang perlu dipertimbangkan adalah adanya fasilitator pemberdayaan masyarakat yang menetap dan paling tidak terus memfasilitasi masyarakat untuk mengadakan upaya-upaya perlindungan sumberdaya tingkat desa.
Dukungan motivator tingkat desa juga dapat dibentuk agar dapat memberikan pemahaman yang secara terus menerus di tingkat desa. Penempatan motivator desa yang berasal dari desa tersebut, dipercaya dapat memberikan pendekatan dan motivasi  terus menerus kepada masyarakat desa.

Kegiatan strategis yang dapat dikembangkan ditingkat desa dalam rangka perlindungan sumberdaya alam khususnya sumberdaya pesisir dan laut adalah pembentukan daerah perlindungan laut (DPL), yang ditunjang dengan pembuatan Peraturan desa (Perdes). Ini dapat memberikan kepastian hukum tentang pengelolaan sumberdaya alam khsusnya pesisir dan laut bagi masyarakat desa.  Penyusunan DPL dan Perdes dapat melibatkan seluruh komponen masyarakat yang juga aturan tiap butir pelanggaran ditetapkan bersama dengan difasilitasi oleh motivator tingkat desa akan memberikan solusi terbaik pagi penjagaan sebagian kawasan pesisir. 

Disamping itu menumbuhkan potensi kearifan lokal dibeberapa daerah dapat menjawab keberlasungan pemanfaatan sumberdaya.  Masyarakat akan didorong untuk memanfaatkan sumberdaya secara arif dan bijaksana sehingga keberlangsungan sumberdaya pesisir dan laut dapat terus berlangsung. (Ma’ruf Kasim, PhD)
Tanjung Karang


































Tidak ada komentar:

Posting Komentar