DONGGALA – Eksploitasi sejumlah kawasan ditepi pantai jalan trans Donggala-Palu, tepatnya di Desa Loli, Kecamatan Banawa yang di reklamasi mendapat sorotan dari pemerhati lingkungan. Sebab selain dinilai makin memperburuk lingkungan ditepi jalan yang kian padat, juga akan berdampak pada kondisi biota laut Teluk Palu.
Kecaman itu diungkapkan pihak Yayasan Bone Bula Donggala, Selasa (27/7) sekaitan adanya reklamasi pantai untuk pembangunan beberapa kawasan pertambangan kerikil. “Banyaknya pembukaan tambang galian C ini dapat mendatangkan masalah baru seperti masalah ekologi dan sosial, apalagi kontribusi perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar selama ini sangatlah kurang yang meskipun hal tersebut telah menjadi bagian dari CSR (corporate social responcibiliti),” papar Andi Anwar selaku Direktur Bone Bula Donggala
.
Alasan lainnya, pertambangan di jalur jalan yanga rawan erosi akan merubah bentang alam menyebabkan keseimbangan ekologi akan terganggu. Pantai donggala yang memang saat ini telah masuk dalam fase krisis akan makin parah, demi meraup pendapatan daerah.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Donggala, Ibrahim Drakel yang dihubungi terpisah, mengakui kalau penimbunan laut untuk pembangunan puskesmas yang dilakukan sebuah perusahaan tidak punya kajian lingkungan.
Ibrahim menyebutkan dari informasi yang diperoleh, reklamasi pantai mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan.
“Karena itu untuk menegur dan menghentikan tepatnya adalah Dinas Perhubungan. Sebab kalau dari BLH, jika dengan alasan berdampak lingkungan, kita harus teliti baru ada alasan untuk menegur. Yang pasti mereka sudah membangun tanpa izin,” jelas Ibrahim Drakel, kemarin.
Sedangkan soal adanya sorotan pembangunan tambang kerikil dibeberapa areal di Desa Loli termasuk pembangunan dermaga itu tidak ada masalah karena memiliki izin. Hal ini sempat pula dipertanyakan Wakil Ketua DPRD Donggala, Mohammad Nasir dalam sebuah rapat koordinasi dengan dinas terkait beberapa waktu lalu. Pihak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Donggala, menyatakan kalau pembangunan dermaga dan area tambang sudah ada izinnya.
“Jadi untuk usaha pengelolaan tambang, pasti sudah punya kajian tentang lingkunga, sehingga tidak ada masalah, tegas Ibrahim Drakel.
Sebagai informasi, managemen kejar setoran Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Donggala yang menargetkan PAD dari sektor pertambangan sebesar Rp 8 Miliar untuk tahun 2010, sehingga banyak dibuka kawasan tambang baru. Tercatat pada bula Mei sektor ini sudah menyumbangkan Rp 3,2 miliar, dan Dinas ESDM telah mengeluarkan izin pertambangan galian C sudah sebanyak 23, namun yang beroperasi baru 17 perusahaan pengguna izin saja. (JAMRIN AB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar