Selasa, 24 Februari 2009
*Protes Pembangunan Rumah Permanen di Lokasi Wisata
DONGGALA– Warga Tanjung Karang, Kecamatan Banawa berencana menemui anggota DPRD Donggala. Mereka akan mendesak para wakil rakyat ikut mendorong percepatan penyelesaian masalah pembangunan rumah permanen di sekitar lokasi wisata Tanjung Karang.
Hal itu disampaikan Direktur Yayasan Bonebula, Andi Anwar kepada Radar Sulteng kemarin (23/2). Dia menegaskan, bila masalah yang terjadi di Tanjung Karang tidak secepatnya diselesaikan pemerintah daerah, dikhawatirkan masyarakat berusaha menyelesaikan hal itu dengan caranya sendiri.
Anwar menegaskan, warga di Tg Karang mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala untuk melakukan moratorium pembangunan rumah permanen di Tg Karang. Apakah masyarakat di daerah itu juga menginginkan rumah-rumah permanen itu dibongkar, Anwar menegaskan, pembongkaran bangunan permanen itu merupakan tuntutan masyarakat sejak awal, tetapi hingga kini belum juga direspons Pemerintahan H Habir Ponulele.
Berkaitan soal aksi penyegelan rumah permanen di Tg Karang oleh warga, Anwar menegaskan hal itu merupakan salah satu bentuk ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah saat ini. Aksi penyegelan itu kata Anwar, berbuntut panjang, dimana warga Tanjung Karang yang bekerja di perusahaan Pempeng, salah seorang pengusaha di bidang jual beli hasil bumi di Kabupaten Donggala, dipecat.
Pempeng memecat karyawannya yang berasal dari Tg Karang kata Anwar merupakan reaksi balik atas penyegelan rumah yang sementara dia bangun di lokasi wisata Tg Karang. Aksi Pempeng itu kata Anwar mengundang reaksi dari warga yang juga tokoh masyarakat Tg Karang. Yang ditakutkan masyarakat menyelesaikan masalah itu dengan caranya sendiri.
Anwar menegaskan pembangunan rumah di Tg Karang itu melahirkan berbagai dampak buruk. Selain memiliki dampak ekologi, masyarakat juga kehilangan sumber daya ekonomi. “Selama ini masyarakat di daerah itu menggantungkan hidupnya dengan berjualan di Tg Karang. Tetapi dengan pembangunan rumah itu, akses mereka semakin terbatas,” ungkap Anwar.
Pada bagian lain, Anwar menjelaskan posisi Yayasan Bonebula dalam kasus pembangunan rumah Tg Karang. Menurutnya, sejauh ini Bonebula hanya sebatas mendampingi masyarakat. Warga Tg Karang sendiri yang menentukan sendiri sikapnya ketika merespons masalah pembangunan rumah di Tg Karang. Tanpa Bonebula pun, masyarakat tetap mendesak pemda untuk melakukan moratorium dan dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan yang mempersempit ruang publik itu.(bil)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar