Dia menggambarkan, kerusakan yang terjadi didominasi abrasi pantai. Namun jika diteliti abrasi itu, disebabkan ulah manusia yang melakukan pembangunan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan. Termasuk masih banyaknya masyarakat yang mengambil batu karang untuk keperluan pembangun rumah. Untuk melakukan penanggulangan kerusakan pesisir pantai itu, jika dilakukan secara menyeluruh maka akan memakan biaya yang tidak sedikit.
Ia juga menyesalkan banyaknya masyarakat yang membangun rumah di pesisir pantai. Padahal menurut aturan yang berlaku, pemukiman masyarakat minimal 100 meter dari bibir pantai. Tapi fakta di lapangan banyak yang tinggal di bibir pantai bahkan ada yang membuat rumah panggung diatas laut.
Untuk mencegah terjadinya bencana abrasi yang lebih parah, salah satu solusi yang dapat dilakukan Pemkab Donggala, dengan melakukan penanaman pohon mangrov atau membuat pemecah ombak. Karena jika dilakukan hanya dengan membuat talud, menurut Sudarman, merupakan hal yang tidak efektif. Karena beberapa talud di pinggir pantai yang dibangun beberapa tahun lalu, kondisinya kini, banyak yang telah roboh diterjang ombak. HID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar