DONGGALA, MERCUSUAR - Belum maksimalnya penertiban bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), membuat pemerintah Kabupaten Donggala mengambil langkah dengan membentuk Tim Penertiban IMB yang anggotanya berasal dari seluruh SKPD terkait.
Walaupun upaya untuk menertibkan sejumlah bangunan yang tidak memiliki IMB pernah dilakukan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) sebagai dinas teknis, namun sampai saat ini tidak terdengar lagi gaungnya. Seperti bangunan di kawasan Wisata Bahari Tanjung Karang yang tetap dilanjutkan pembangunannya, padahal sejumlah pihak, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) telah meminta kepada pemerintah untuk meninjau bangunan itu karena dikhawatirkan dapat menjadi pemicu abrasi pantai.
Demikian halnya penertiban bangunan yang ada dalam Kota Donggala, yang banyak tidak sesuai lagi dengan isi IMB yang pernah dikeluarkan, juga dipertanyakan sejumlah masyarakat mengenai tindak lanjutnya. Karena masih terdapat sejumlah bangunan menutup drainase di Kota Donggala.
Belum lagi pembangunan rumah di kawasan pantai Donggala, dengan terlebih dahulu melakukan reklamasi pantai, juga tidak diselesaikan dengan tuntas. Walaupun aturan tentang reklamasi pantai telah diketahui oleh sebagian besar masyarakat yang memiliki rumah di sepanjang pantai. Namun masih saja terjadi upaya reklamasi, terutama untuk kepentingan pribadi.
Bangunan yang tidak ber-IMB juga marak dilakukan di Desa Loli Oge Kecamatan Banawa. Terutama bangunan baru milik pengusaha galian C, baik berupa rumah, mes pegawai, gudang, termasuk sarana peribadatan yang wajib memiliki IMB, ternyata sebagian tidak memiliki IMB. “Kemarin sudah dirapatkan. Ada dibentuk tim. Tujuannya karena ada yang ditegur agar segera buat IMB, tapi tidak mengindahkan,” ujar Sekkab Donggala, Kasmudin di ruang kerjanya, Rabu (25/6).
Pembentukan tim itu, kata sekkab, diupayakan mulai efektif dan telah melaksanakan tugasnya paling lambat usai lebaran. Karena hal itu juga terkait erat dengan penataan Kota Donggala yang menjadi bagian dari pengembangan pembangunan di Provinsi Sulteng. HID
Tidak ada komentar:
Posting Komentar